Thursday, March 14, 2013

KEBUDAYAAN MASA NABI MUHAMMAD SAW


“KEBUDAYAAN MASA NABI MUHAMMAD SAW”
            Sistem pemerintahan dan pola kemasyarakatan yang dibangun nabi bisa dianalisis dan dikomperaktifkan dengan era sebelumnya, sehingga dapat menambah keyakinan bahwa kebudayaan islam lahir dengan misi kebaikan dan kemajuan umat manusia.
            Kebudayaan Islam pada masa Nabi ini dikategorikan menjadi dua fase, yakni fase kebudayaan islam Makkah dan kebudayaan Islam Madinah. Sebelum nabi hijrah ke Madinah, Islam diletakkan sebagai kerangka ideologis, sehingga masa ini merupakan era penamaman nilai-nilai Islam pada lubuk hati manusia, mulai tingkat individu hingga komunitas ataupun kelompok. Perjuangan Nabi menyampaikan ajaran Islam di Makkah dimulai sejak turunnya Alquran pertama kali pada tanggal 17 Ramadhan di goa hira. Gerakan dakwah Nabi dimulai dari secara diam-diam hingga cara terang-terangan.
            Dalam menjalankan misi kenabiannya di Madinah nabi mendapat banyak sekali tantangan bahkan ancaman pembunuhan oleh kaum kafir Qurasy. Dalam masa permusuhan ini maka Nabi dan pengikutnya memutuskan untuk berhijrah ke kota Madinah. Setelah hijrah dan sampai di kota Madinah kekuatan Islam semakin bertambah, karena penduduk Madinah yang sangat antusias menerima kedatangan Nabi dan pengikutnya, selain itu juga diikuti dengan ikrar kesetian dan persaudaraan antara kaum madinah dan kaum muhajirin. Dan yang paling penting adalah kedua belah pihak sepakat untuk mengharamkan pertumpahan darah, pembunuhan dan tindak kekerasan.
            Menurut pendapat A. Hasjmy dapat dikategorikan bahwa periode Makkah merupakan tahap pembinaan kerajaan Allah dalam hati manusia, sedang periode Madinah merupakan pembinaan kerajaan Allah dalam masyarakat Manusia. Dengan demikian maka dua periode tersebut terasa sangat istimewa dan sempurna gerakan dakwah dan kebudayaan Islam pada waktu tersebut.
            Setelah negara Madinah terbentuk dan tatanan sosial masyarakat berkembang dengan baik, maka sebagai pemimpin Nabi mulai membuat dokumen tertulis yang menjadi sandaran hukumnya yang kemudian dikenal dengan istilah Piagam Madinah. Piagam Madinah merupakan konstitusi tertulis yang pertama yang disusun oleh Nabi Muhamad yang berisi tentang perjanjian antara umat Islam dengan masyarakat Madinah. Menurut A.J. Wensick yang dikutip oleh Nourouzzaman Shiddiqi bahwa dalam piagam itu ada 7 asas, yakni :
1.      Asas kebebasan menjalankan perintah agama
2.      Asas persatuan dan kebersamaan
3.      Asas permusyawaratan
4.      Asas penegakan hukum
5.      Asas keadilan
6.      Asas menghormati hak orang lain
7.      Asas perdamaian yang tidak mengorbankan kebenaran dan keadilan
Piagam ini ditujukan kepada semua masyarakat Madinah, bahkan bangsa Yahudi merupakan satu umat bersama kaum muslimin. Kebebasan menjalankan agama pada tataran empiris ini benar-benar dijaga, dan kafir Qurasy diberi tempat untuk mendapat perlindungan dari kaum muslimin. Namun bagaimanapun, Islam memberikan perbedaan yang tegas tentang teologis antara muslim dan nonmuslim.
Setelah kebijakan politik Muhammad SAW dituangkan menjadi piagam madinah, maka langkah selanjutnya untuk membangun kebudayaan Islam Nabi mengambil 3 langkah strategis :
1.      Membangun masjid Quba’ sebagai tempat ibadah dan sekaligus sebagai tempat pertemuan umat Islam
2.      Mempersaudarakan antara kaum muhajirin dan kaum anshar
3.      Meletakkan dasar-dasar tatanan masyarakat baru yang mengikutsertakan penduduk Madinah yang terdiri dari berbagai kelompok

Kebudayaan Islam yang paling monumental adalah bersatunya masyarakat Madinah dan Arab pada umumnya dibawah kepemimpinan Nabi Muhammad dan dideklarasikan menjadi negara Madinah. Pranata sosial dan politik yang terjadi dikawasan Arab benar-benar memasuki era baru. Selain membangun persaudaraan yang tidak bersifat diskriminatif, kepeloporan Nabi dalam dalam persamaan dan kesetaraan merupakan budaya baru dalam kehidupan masyarakat Arab, sehingga orang Arab merasa sejajar kedudukannya bahkan perbedaan ras yang sering menjadi sebab terjadinya perpecahan dan permusuhan dapat dilenyapkan. 

0 komentar: