Wednesday, May 21, 2014

Pesan Terhadap Media Penyiaran Indonesia

               Dalam media penyiaran Indonesia terdapat beberapa kategori, yakni media penyiaran publik, media penyiaran swasta, dan media penyiaran komunitas. Masing-masing media mempunyai kriteria dan cirinya sendiri, bahkan setiap media mempunyai regulasi dan aturannya tersendiri.
            Pada dasarnya setiap aturan tentang media penyiaran yang ada saat ini sudah baik, karena didalamnya sudah terkandung berbagai unsur penting yang dibutuhkan dalam mengatur sebuah penyiaran. Namun, yang terjadi saat ini adalah dari pihak media sendiri yang tidak mengindahkan peraturan tersebut dan sering mengabaikannya. Komisi penyiaran indonesia (KPI) selaku pihak yang berwenang mengawasi dan memberikan hukuman, belum terlalu maksimal, itu terbukti dari banyaknya pelanggaran yang masih dilakukan oleh pihak media, ini juga menjadi bukti bahwa mungkin hukuman yang ada kurang maksimal.
            Yang parah dari media penyiaran Indonesia adalah banyaknya dan kuatnya dampak pemilik modal, terhadap berbagai isi dan jenis tayangan yang dihadirkan, yang semuanya tak lepas dari kepentingan si pemilik modal. Jadi media penyiaran Indonesia hendaknya bisa berimbang dan melakukan fungsi pokoknya, yakni hiburan, informasi dan pendidikan.

            Apalah arti sebuah media tanpa penonton, begitupun apalah arti penonton tanpa media, keduanya saling berkaitan erat, jadi cerdaskan keduanya dan semuanya akan menjadi lebih baik.

0 komentar: