Resume Mata Kuliah Tauhid
Resume Materi Tauhid
1.
Pengertian
Tauhid
Perkataan Tauhid berasal dari bahasa Arab, masdar dari
kata wahhada - yuwahhidu, secara
etimologis Tauhid berarti keesaan. Maksudnya, iktikad atau keyakinan bahwa
Allah SWT adalah Esa; Tunggal; Satu. Pengertian ini sejalan dengan pengertian
tauhid dalam bahasa Indonesia, yaitu “keesaan Allah SWT”. Mentauhidkan berarti
“mengakui keesaan Allah; mengesakan Allah”
Sedangkan definisi Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membicarakan
tentang wujudnya Tuhan (Allah), sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya,
sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya dan sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya
dan membicarakan tentang Rasul-rasul Tuhan.
2.
Konsep dasar
tentang Iman, Syirik, Kafir, Munafik, Fasiq
Iman adalah kepercayaan dalam hati meyakini dan
membenarkan adanya Tuhan dan membenarkan apa-apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad
SAW. Iman dianggap sempurna bila betul-betul diyakinkan dengan hati, diikrarkan
dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuatan. Orang yang beriman disebut
“Mukmin” dan orang yang dianggap beriman adalah orang yang percaya terhadap
rukun iman. Rukun iman :
v Iman kepada Allah
v Iman kepada Malaikat
v Iman kepada Kitab-kitab Allah
v Iman kepada Nabi dan Rasul
v Iman kepada Hari Kiamat
v Iman kepada Qadha dan Qadar
Syirik adalah menyekutukan Allah yakni menganggap atau
percaya ada sesuatu yang menyamai Tuhan, baik didalam zat dan sifat. Dan
percaya bahwa bahwa ada sesuatu yang mempunyai kekuasaan mutlak selain Allah.
Hakikat syirik adalah memberikan sifat ketuhanan kepada makhluk.
Kafir adalah orang yang ingkar kepada Tuhan (Allah). Ingkar
yang dimaksud adalah dimana seseorang sudah tidak lagi memperdulikan ataupun
tidak lagi beriman kepada Allah SWT.
Munafik adalah yang berkata iman padahal hatinya tidak.
Ciri-ciri orang munafik menurut hadis Nabi ada 3 yaitu : bila berkata ia
berdusta, bila berjanji ia mengingkari dan bila dipercaya ia berkhianat.
Fasiq adalah orang yang beragama Islam namun suka melanggar
syara’. Seperti contohnya ada seseorang Muslim dan mengetahui hokum
melaksanakan ibadah Sholat akan tetapi dia tidak menjalankannya. Nah, seperti
itulah yang disebut fasiq.
3.
Hal-hal yang
dapat mengotori aqidah
Sebenarnya
banyak sekali hal-hal yang dapt mengotori aqidah, diantaranya :
v Tawakal bukan kepada Allah SWT
v Tidak mengakui karunia Allah SWT
v Taat bukan kepada Allah SWT
v Beramal bukan kepada Allah SWT
v Tidak menegakkan hukum Allah SWT
v Mencintai dunia saja, tanpa menghiraukan akhirat
4.
Konsep takdir
dalam peningkatan mutu sumber daya manusia
Takdir adalah suatu
ketetapan akan garis kehidupan seseorang.
Sedangkan Islam mengenal takdir dengan sebutan Qadha dan Qadar. Untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia,
sudah seharusnya lah kita selalu berusaha dan berdo’a, dan jangan hanya
mengandalkan do’a saja ataupun cuma hanya berusaha saja. Antara usaha dan do’a
haruslah seimbang, tanpa keduanya tak ada artinya. Ketiadaan potensi ikhtiar
pada manusia meniscayakan takdir menjadi tidak bermakna
begitu pula sebaliknya.
Ada beberapa poin yang berhubungan tentang peningkatan
mutu sumber daya manusia, yaitu :
v Orang yang percaya kepada Qadha Allah dan Qodar-Nya
sangat jauh dari tabiat dengki yang mendorongnya kepada kejahatan,
v Barsifat berani, tidak penakut karena dia beriktikad
bahwa tidak terjadi kesukaran atau kemudahan, kekayaan ataukekurangan,hidup dan
mati melainkan semuanya adalah ketetapan Allah SWT.
v Iman kepada Qadhar tidak menghalangi untuk beramal dan
berusaha
v Tidak diperbolehkan beralasan dengan Qadar untuk
meninggalkan usaha
5.
Aqidah dan
fungsi tauhid bagi kehidupan manusia
Aqidah Islam
sering disebut tauhid.
Tauhid sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia,
karena Tauhid tidak hanya sekedar memberikan ketentraman batin dan
menyelamatkan manusia dari kesesatan dan kemusrikan, tetapi juga berpengaruh
besar terhadap pembentukan sikap dan perilaku keseharian seseorang. Ia tidak
hanya berfungsi sebagai aqidah tetapi berfungsi pula sebagai falsafah hidup.
Apabila tauhid tertanam kuat dalam jiwa seseorang, ia akan menjadi suatu
kekuatan batin yang tangguh. Kekuatan itu akan melahirkan sikap positif dalam
realitas kehidupannya sehari-hari. Sebab tauhid mengandung sifat-sifat :
v Sebagai sumber dan motivator perbuatan kebajikan dan
keutamaan
v Membimbing manusia kejalan yang benar, sekaligus
mendorong mereka untuk mengerjakan ibadat dengan penuh keikhlasan
v Mengeluarkan jiwa manusia dari kegelapan, kekacauan,
dan kegoncangan hidup yang dapat menyesatkan
v Mengantarkan umat manusia kepada kesempurnaan lahir
dan batin
6.
- Manusia dan perbedaan pendapat
Dengan akal
dan panca indera yang ada pada
diri manusia sangat memungkinkan adanya perbedaan yang terjadi, ini
dikarenakan karena manusia dalam melihat suatu hal selalu berbeda satu sama
lain. Sebab-sebabnya antara lain :
v Kejanggalan suatu persoalan
v Lain kecondongan dan watak
v Perbedaan lapangan ilmu
v Mengikuti orang-orang terdahulu
v Perbedaan pengetahuan dan cakrawala tahu
-
Perbedaan
pendapat dikalangan kaum muslimin
Kaum muslimin mengenal perbedaan pendapat dalam berbagai
lapangan keilmuan dan
aneka macam aliran, namun perbedaan pendapat tersebut tidak mengenai inti dalam ajaran Islam. Kaum muslimin tidak berbeda
pendapatnya dalam berbagai hal itu. Yaitu :
v Keesaan Tuhan (Allah)
v Kedudukan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul
Allah
v Kedudukan Al-Qur’an sebagai wahyu dan mukjizat dari
Allah
v Rukun islam
v Rukun
Disamping adanya faktor kemanusiaan secara umum yang menyebabkan
perselisihan-perselisihan atau perbedaan pendapat dalam kalangan kaum muslimin
yang telah disebutkan diatas, terdapat pula
beberapa faktor lainnya yang menyebabkan hal itu. Beberapa hal tersebut ialah:
v Fanatik kesukuan dan ke-Araban
v Perebutan kekuasaan
v Pengaruh agama lain
v Penerjemahan buku-buku filsafat
v Merebaknya persoalan-persoalan yang rumit dan pelik
v Interpretasi penerjemahan ayat-ayat mutasyabihat dalam
Al-Qur’an
v Jurisprudensi dalam hukum-hukum islam
IslamKarena sebab-sebab tersebut, maka kaum muslimin mengenal berbagai
aliran-alirandalam tiga lapangan, yaitu :
v Lapangan hukum Islam (fiqih) : Madzhab Hanafi, Hambali,
Syafi’i dsb
v Lapangan politik : Syi’ah, Khowarij, Jumhur dsb.
v Lapangan ilmu kalam : Asy’ariyah, Mu’tazillah dsb.
0 komentar: