Penjelasan Ayat Q.S Al-Mujadilah : 12
Asyhari Amri (kelompok VII)
$pkr'¯»t
tûïÏ%©!$#
(#þqãZtB#uä
#sÎ)
ãLäêøyf»tR
tAqߧ9$# (#qãBÏds)sù tû÷üt/ ôyt óOä31uqøgwU
Zps%y|¹ 4
y7Ï9ºs
×öyz ö/ä3©9 ãygôÛr&ur 4
bÎ*sù
óO©9 (#rßÅgrB
¨bÎ*sù ©!$# Öqàÿxî
îLìÏm§
ÇÊËÈ
Artinya :
Hai orang-orang
beriman, apabila kamu Mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul hendaklah kamu
mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu. yang
demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bersih; jika kamu tidak memperoleh
(yang akan disedekahkan) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang (Al-Mujadilah : 12)
Substansinya :
·
Bila
seseorang menghadap Rasulullah maka diharuskan bershadaqah kepada Beliau tetapi
makna ayat ini telah dihapus, bahkan Rasulullah dan seluruh keturunannya haram
menerima Shadaqah.
·
Pengabdian
keagamaan tidak bisa dikonversi dengan kekayaan yang bersifat duniawi
Catatan :
Sementara
pendapat yang tetap memberlakukan makna ayat tersebut (tidak dihapus), dengan
pembelokan makna bahwa Shodakah itu bukan kepada Rasul tapi pada fakir miskin.
Keterangan :
Pada zaman dahulu, saat akan
mengunjungi Rasulullah untuk melakukan pembicaraan yang khusus, seseorang
haruslah membawa sesuatu untuk diberikan kepada Rasul, atau dengan kata lain
harus memberi sodaqoh kepada rasul. Namun hukum dalam ayat al Quran ini sudah
dihapus oleh Allah. Karena bagaimanapun kita tahu jika seorang Rasul apakah
cocok untuk menerima sebuah sodaqoh?
Mungkin bisa saja kita katakan jika
memberikan shodaqoh kepada nabi sebagai bentuk penghormatan, namun jika kita
telisik lebih dalam apakah seorang yang sangat kita hormati dan sangat
digungkan oleh semua umat manusia layak menerima sodaqoh? Tapi pada akhirnya
hukum ini akhirnya dicabut. Penulis berpikir jika memang ingin berbicara secara
khusus kepada Rasul, tidaklah harus membawa sodaqoh bagi beliau. Namun, bukan
berarti jika kita tidak memberikan sodaqoh kepada rasul, kita tidak menghormati
beliau. Itu salah besar, apalagi selain hukum ini akhirnya dicabut rasul juga
pernah bersabda jika sesungguhnya Rasulullah dan seluruh keturunanya tidak
boleh atau haram untuk mendapatkan shodaqoh.
Kemudian setelah hukum ini dicabut,
ada beberapa kalangan yang membelokkan maksud dari ayat ini. yakni jika sodaqoh
diberikan kepada orang miskin, akan tetapi jika dilihat lagi, dalam ayat ini
sudah jelas jika sodaqoh diberikan kepada rasul, bukanlah kepada faqir miskin.
Tapi banyak juga beberapa mufasir yang menafsirkan jika sodaqoh itu harus
diberikan kepada fakir miskin.
Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib
a.s. berkata: "Sesungguhnya di dalam Al Quran terdapat satu ayat yang
tiada seorang pun mengamalkannya sebelum dan sesudah aku. Yaitu (ayat yang
berbunyi) "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian ingin mengadakan
pembicaraan khusus dengan Rasulullah, hendaklah kalian mengeluarkan sedekah
(kepada orang miskin) sebelumitu". Pada waktu aku hanya memiliki 1 Dinar.
Karena aku ingin mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasulullah, lalu
kusedekahkan uang tersebut. Kemudian ayat ini disusul oleh ayat lain yang
berbunyi: “Apakah kalian takut (menjadi miskin) karena memberikan sedekah sebelum
berbicara khusus (dengannya)? Jika kalian tidak melakukannya dan Allah
(meskipun demikian) masih mengampuni kalian, maka dirikanlah shalat,
tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya”. (Al-Mujādalah:13).”
Lalu beliau berkata: “Melalui perantarku Allah meringankan umat ini. Tidak ada
seorang pun yang mengamlkan ayat ini sebelum dan sesudahku”.
Dan sesungguhnya dari ayat ini kita bisa mengambil beberapa pelajaran,
salah satunya adalah Pengabdian keagamaan tidak bisa dikonversi dengan kekayaan
yang bersifat duniawi. Dalam ayat ini kita bisa mengetahui jika memang agama
itu tidak bisa disamakan dengan barang yang bersifat duniawi. Manusia memang
disuruh untuk tidak meninggalkan salah satunya, tapi manusia itu disuruh untuk
fokus kepada keduanya, bukan salah satunya. Bahkan ada istilah “dunyone oleh, akhirate oleh”.
0 komentar: